Langsung ke konten utama

sejarah agraria pertemuan 1 dan 2


1.     Sejarah agraria
Pengertian agraria menurut umum yakni tanah atau pertanian. Agraria dalam bahasa yunani, dari kata agre yakni tanah, sebidang tanah atau ladang. Sedangkan dari kata agrarius yakni persawahan, perladangan atau pertanian. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) merupakan urusan pertanian atau urusan kepemilikan tanah. Agraria dalam bahasa Inggris, dapat diartikan tanah dan dihubungkan dengan usaha-usaha pertanian. Secara khusus agraria, bearti tanah. Meskipun punya penafsiran sendiri sehingga dapat digambarkan secara luas  menyangkut tanah yang terlihat permukaan dan semua hal yang terkadung didalam atas berupa air maupun udara.

 



UUPA DIDALAMNYA BERISI TENTANG:

Secara luas, mencangkup berbagai hal: bumi, air, angkasa dan kekayaan alam yang ada di dalamnya.
Secara yuridis,hak kekayaan alam yang terkandung di suatu area berhak diekspolitasi pihak yang memiliki wilayah tersebut, seperti negara
UU no 24 1992 tentang penataan ruang, bahwa ruang sendiri digunakan sebagai wadah yang meliputi daratan, lautan, dan udara ini sebagai kesatuan wilayah tempat manusia dan makhluk lainnya hidup untuk melakukan suatu kegiatan memelihara kelangsungan hidup, dalam permasalaan tata ruang merupakan satu turunan dari induknya. Meliputi hutan, tambang lingkungan( tata air dan tata ruang)

Sejarah agraria dunia,
1.       Yunani kuno, retribusi land dan fasilitas perkreditan. Pada masa ini terjadikelonggaran atau kebebasan hektomor dari hutang dan pembebasan dari status sebagai budak. Jadi zaman itu terjadi kebangkitan dan perubahan dimana banyak para budak yang dibebaskan serta masalah pehutangan lebih dimudahkan.
2.       Romawi kuno, dilakukan upaya pencegahan terhadap timbulnya pemberontakan karena pada saat itu sistem feodalisme yang dianut oleh kerajaan, dan diaderah lainnya seperti tanah dimiliki oleh raja dan rakyat hanya meminjam saja.sehingga untukmencegah pemberontakan yang dilakukan rakyat kecil maka diangkat dengan redistribusi tanah tanah milik umum sehingga terjadi penetapan batas maksimal harus diserahkan pada negara kemudian dikembalikan kepada rakyat dan negara agar rakyat tidak memberontak.
3.       Inggris, enclousue movement merupakan pengkaplingan dari disewakan nya secara umm jadi tanah individu tuan tanah karena tekanan pasar.  Adanya sebuah tindakan dengan mengalihkan usahanya pertanian ke pertenakan. Para petani kecil disuruh untuk memperluas bidang tanahnya dijadikan sebagai peternakan. Sehingga para petani ini mempnyai hektar tanah sebagai penghasilan yang banyak pula. Dengan demikian pemerintahan juga membebaskan para petani untuk mengembangkan usahanya. Sehingga dengan ini embuat negara Inggris maju.
4.       Revolusi prancis, ini terjadi karena penguasaan tanah feodal dihancurkan. Karena rakyat merasa tidak adil dengan adanya sistem feodal , adanya raja sebagai penguasaa tanah sedangkan rakyat sebagai budak, selain itu kekuasaan mutlak ada di tangan raja. Semua yang diucapkan raja merupakan perintah, sehingga adanya pemberontakan dari rakyat untk menentangnya, dan rakyat merasa memperoleh tanah sehingga budak di bebaskan.
5.       Rusia, pada tahun 1906-1911, Stollpin Reform petani dibebaskan dari komune-komune karena Rusia senidiri menggunakan sistem komunis. Tanah pribadi dihapuskan, sewa dan gadai pun dilarang. Tidak adanya tanah pribadi karena semua sudah di kuasai oleh negara dan digarap tanah pun diatur negara
6.       Piagam petani( peassent Charter)

                Agraria sebagai sumber penghidupan rakyat Indoensia
Besarnya faktor ketergantungan manusia dan tanah sering jadi objek perebutan-perebutan sehingga bisa melahirkan sebuah konflik dalam masyarakat seperti soal tanah. Persoalan tanah yang tidak ada habisnya-habisnya untuk dibincangkan oleh akademisi, sejarah, ekonom, bahkan politisi maupun pakar hukum. Bukan hanya merupakan soal hidup dan penghidupan manusia tapi sering disalah pahami sebagai berujung konflik sehingga sebagai rujukan soal agrarian tetapi relevan untuk dibincangkan walaupun objeknya sama. Bukan hanya merupakan soal hidup dan penghidupan manusia atau rakyat indonesia saja karena tanah ini adalah sumber asa usul sebuah makanan bagi manusia. Banyak sekali konflik yang terjadi akibat tanah  atau perebutan atas tiang hidup. Karena tanah memiliki makna penting bagi kehidupan mereka sehingga manusia ini mempertahankan dan akan dibagikan ke keturunanya di masa mendatang. Das capital ini bahwa komoditi merupakan bentuk dasar atas segala kemakmuran dan kesejahteraan rakyat walaupun tanah bukan sebuah komoditas tapi sebagai proses produksi yang menghasilkan komoditas. Tanah ini bisa dipakai untuk penghasil sumber pangan bagi kehidupan manusia  dan dijadikan komoditas ekspor sehingga dapat menambah devisa. Sehingga tanah mempunyai peran penting bagi kehidupan manusia, hal tersebut juga dapat menjadi teori ekonomi yang masyarakat pada masa dimana yang menguasai tanah maka dia menguasai makanan.

Sebab-sebab konflik agraria,
1)      Adanya tangan dari kekuatan yang memang ingin menguasai sumber-sumber alam indonesia yang merekayasa konflik membelokkan masalahnya sehingga masalah inti dikaburkan.
2)      Historical Trauma, Berdiam tanpa perlawanan sehingga rakyat mudah dibelokkan dari isu agraria ke isu SARA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Judul:Hubungan Kerjasama Perbatasan Indonsia-Malaysia(Studi Kasus Perbatasan Nunukan-Tawau) Donwload: https://media.neliti.com/media/publications/82956-ID-hubungan-kerjasama-perbatasan-indonesia.pdf Jurnal:Hubungan Kerjasama Perbatasan Indonesia-Malaysia Volume dan halaman:volume 2, halaman 308-326 Tahun:2015 Penulis: Aryono Putra Reviewer:Reza Irgynia Faudi Abstrak Jurnal dengan judul  hubungan kerjasama perbatasan Indonesia-Malaysia(studi kasus perbatasan Nunukan-Tawau)  tentang hubungan kerjasama dengan pengambilan keputusan kerjasama di perbatasan negara yang dilaksanakan oleh Indonesia-Malaysia serta bentuk kerjasama yang dilaksanakan.Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Studi dalam penelitian ini mengambil kebijakan pemerintahan dalam pembangnan kawasan perbatasan dengan kasus di Provinsi Kalimantan Utara. Dalam penelitian ini maka bahan riset menggunakan data primer dan data sekunder. Pendahuluan Proses kerjasama dilatar be...

Pertemuan 5-25 oktober 2020

 Bidang pertanian Tanah bagi jawa itu sesuatu atau segala-galanya dimana tanah sebagai sumber kehidupan yang akan dipake sebagai sumber mata pencaharian,  itu berbeda dengan madura  tidak  menggunakan tanah dengan bercocok dengan sawah, sehingga madura itu menggantungkan hidupnya dengan beternak sapi dengan akhirnya muncul kebudayaan kerapan sapi. Menurut Kuntowijoyo masyarakt Madura yang tidak bercocok tanam tidaklah mengharuskan membutuhkan tenaga kerja yang banyak karena seseorang selain makhluk hidup juga berperan sebagai makhluk sosial dimana membutuhkan interaksi lainnya kemudian akan tercipta sebuah komunikasi dalam hal agama. Jadi, masyarakat desa itu tergantung dalam posisi ekologi masing-masing. Menurut Sutardjo Kartohadikusumo faktor kepemilikan tanah pertanian menjadi lima klasifikasi: 1. Masyarakat yang memiliki lahan ( lahan pertanian, rumah dan tanah pekarangan) 2. Masyarakat yang memiliki lahan ( rumah, tannah pekarangan) 3. Masyarakat yang memi...

Perbandingan Buku Agraria

Perbandingan buku A. Buku pertama Land Reform dan Gerakan Agraria Indonesia Identitas buku: Judul Buku : Land Reform dan Gerakan Agraria Indonesia Penulis Buku : Noer Fauzi Rachman Penerbit Buku : INSISTPress Tahun Terbit : 2017 Tebal Buku : 356 Halaman Buku ini tentang Agraria di Indonesia, mencangkup beberapa keadaan untuk menulusuri kebangkitan dan keadilan yang ada. Selain itu adanya keteguhan tentang upaya memberikan keadilan Agraria. Buku ini menceritakan land reform dimulai dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesiapada tahun 1945, diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria(UUPA) tetapi di bekukan pada masa orde baru. Reforma Agraria amat dipengaruhi dinamika politik sehingga UUPA ini akan mnciptakan gerakan petani. Pada situasi tersebut perlawanan ini dilakukan karena kaum tani sebagai Saka Revolusi dengan birokat politik militer. Buku ini sangat bermanfaat dalam kajian sejrah agraria, karena penjeasan ini mengenai sejar...