Langsung ke konten utama

Sejarah pedesaan

 SEJARAH PEDESAAN

Pertama, sejarah pedesaan ialah sejarah dalam arti seluas-luasnya. History of above all a science of change, demikian kata Marc Bloch. Perubahan yang terjadi sangat berarti dengan adanya proses dalam waktu. Sebuah kronologi masih tetap menjadi ciri pokok dari penelitian sejarah dengan kata lainya aspek prosesual dari sejarahlah yang membedakan dari ilmu-ilmu sosial antara lain seperti sosiologi dan antropologi. Adanya sebuah perpindahan dari sebuah keadaan menuju keadaan yang lain ini mengandung aspek struktural dari sejarah yang menunjukan  bahwa pada suatu momen tertentu terdapat sebuah kejadian dan membentuk sebuah keadaan. 

Kedua, sejarah pedesaan secara khusus ini meneliti adanya desa atau pedesaan, masyarakat petani, dan ekonomi pertanian. Desa ini sebagai administrasi yang paling kecil di Indonesia sehingga banyak yang diluar ilmu sejarah yang tertarik untuk meneliti. Demikian adanya sebuah riset yang menggunakan lembaga-lembaga dan pemerintahan sehubungan dengan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Akan tetapi mereka sedikit melihat dalam segi pendekatan sejarah yang melihat dari proses perubahan-perubahan sosial dalam kurun waktu. 

Perubahan yang menyangkut adanya didesa maupun di masyarakat petani biasanya mengenai hal ekonomi, terlihat dalam hal ini ada nya kelompok-kelompok di desa antara lain, pamong prajo, pedagang, buruh ini masuk dalam hal kategori ekonomi pertanian, dalam hal perkebunan ini mempunyai pengaruh dalam kehidupan ekonomi desa, sehingga dapat dimasukan kedalam sejarah pedesaan. Sejarah pedesaan ini dapat menjadikan dalam hal mengenai bidang garapan, akan tetapi menekankan dalam hal kepada lingkungan desa dan petani.

Sejarah penelitian

Satuan yang masuk dalam sejarah pedesaan, 1. Ekonomi, 2. Geografis, 3. Ekonomis, dan 4. Budaya. Dengan adanya satuan tersebut maka saling mempengaruhi akan tetapi juga saling pengaruh-pengaruh dapat dilihat darimana datangnya. Dalam kategori geografis adanya sebuah hubungan antar pedesaan, seperti perbukitan, aliran sungai, pantai, teluk, selat serta pedalaman desa-desa yang mempunyai hubungan tertentu satu dengan lainnya. Dari sudut sejarah pedesaan perlu penelitian ini dengan perubahan-perubahan yang terjadi di pedesaan, seperti halnya dapat mempelajari hubungan sosial, ekonomi, demografis antara desa-desa disekitar daerah tandus dengan desa-desa yang ada di lembah sekitarnya. 

Dalam hubungan dengan persoalan adat, satuan penelitian pedesaan dapat berupa daerah hukum adat atau suatul cultural area. Di Indonesia kita mengenal setidaknya sembilan belas hukum adat seperti yang dikemukakan oleh C. Van Vollenhoven. Masing-masing daerah hukum adat mempunyai sistem sosio-ekonomis dan budaya tersendiri. Dengan mengambil locus penelitian sebuah satuan daerah hukum adat, kita dapat melakukan sebuah penelitian yang mendalam mengenai transformasi sosial ekonomi dan kultural di dalamnya. Dengan demikian penelitian tentang struktur dan evolusi sosial, ekonomi, dan kultural pedesaan di Indonesia akan memperkaya khasanah sejarah.

Permasalahan

Permasalahan pokok yang ada di sejarah pedesaan ini sebenarnya dari menguraikan sejarah pada umumnya, bahwa pengertian sejarah tentang apa saja dengan bidang garapan desa, masyarakat petani dan ekonomi pertanian. Adapun sejarah ialah ilmu tentang perubahan-perubahan yang ada dalam berbagai kelompok masalah, 1) bangunan fisik, 2) satuan sosial, 3) lembaga sosial, 4) hubungan sosial, 5) gejala psiko-kultural.

SEJARAH EKONOMI PEDESAAN

Sejarah ekonomi mempelajari manusia sebagai pencari dan pembelanja. Sejarah ekonomi harus spesifik, sejarah dari satuan yang kongkret dan khusus. Menurut Basile Kerblay, adapun berbedaan antara ekonomi petani dengan ekonomi kapitalis.

Ekonomi kapitalis tanah dan kerja merupaka variabel atau faktor yang oleh penguasa dikombinasikan untuk memperoleh perolehan yang maksimum dari kapital yang dianggap sebagai faktor yang terap sedangkan dari ekonomi petani kerjalah yang merupakan elemen yang tetap menentukan perubahan dalam volume daro modal dan tanah. Ekonomi kapitalis berdasarkan pada modal, ekonomi petani berdasarkan kerja. Dalam sudut dilingkungan ekonomi petani ini perluasan tenaga kerja keluarga, seperti tampak dalam banyak jumlah anak-anak, dianggap sebagai faktor yang menguntungkan dan merupakan investasi. Pendekatan terhadap ekonomi petani melalui kalkulasi untung-rugi secara kapitalistis tidak akan mampu menjelaskan perilaku ekonomi petani, sebab tidak ada cara kerja upahan, semua kerja adalah kerja keluarga yang tidak mengenal bayaran.

Untuk penelitian sejarah, pendekatan terhadap tahapan ekonomi tidak perlu harus menggunakan ukuran-ukuran ekonomi. tahapan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dikemukakan oleh Rostow dalam The Stages of Economic Growth yang menggunakan ukuran produkivitas sebagai kriteria untuk tahapan, hanya dapat berlaku bagi masyarakat industrial. Pendekatan Rostow secara kasar masyarakat tradisional hanya disebutkan sebagai masyarakat tradisional yang sedikit saja menjelaskan kompleksitas ekonomi tradisional itu sendiri. Faktor-faktor ekonomi pedesaan mliputi tanah, kerja, kapital upah, harga dan sewa. Peranan dari masing-masingfaktor itu berbeda dalam berbagai tipe ekonomi. perbedaan itu terletak dalam konsep tentang apa yang menjadi modal utama sebuah sistem, apa yang harus diekonomisasikan dan apa yang dimaksimalisasikan. Adapun sektor ekonomi yang dikenal dalam ekonomi pedesaan tentu saja berhubungan dengan pertanian, perdagangan, dan peternakan. Dalam segi lembaga ini seperti kredit, koperasi dan lumbung desa. Dengan banyaknya kemungkinan permasalahan sejarah ekonomi yang masih terbuka untuk digarap, masih banyak lagi kemungkinan dan keterbukaannya jika kita mengingat bahwa semua itu dapat dihubungkan dengan seting sosial sejarahnya. Untuk menjamin ketrampilan penulisan sejarah ekonomi, harus menggunakan kerangka teori. Teori, model dan konsep itu dapat diambil dari ilmu konvensional yang terutama sangat baik untuk menganalisis sektor komersial dari organisasi ekonomi petani. 

SOSIOLOGI PEDESAAN

Pengertian

Dari segi geografis, Bintarto (1989) mengemukakan bahwa desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dari ini, terbentuk sebuah unsur-unsur fisiografi, sosial dan ekonomi, politik da kultural yang saling berinteraksi sehingga di dalamnya ada hubungan antara daerah satu dengan yang lainnya. Sementara Sutardjo Kartohadikusumo menyatakan bahwa desa adalah satu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

Paul H. Landis dalam Jefta (1995) mencoba memberikan batasan pengertian pedesaan sebagai berikut:

1. Dalam hal statistok, pedesaan adalah suatu tempat dengan jumlah penduduk kurang dari 2.500 orang.

2. Kajian psikologi sosial, pedesaan adalah daerah dimana pergaulan masyarakat ditandai oleh derajat intimitas yang tinggi.

3. Ekonomi, pedesaan adalah daerah dimana pusat perhatiannya pada bidang perhatian. 

Komponen Desa

Definisi desa yakni subsistem dari keseluruhan yang lebih luas yang dinamakan negara. Desa sebagai suatu sistem memiliki komponen baik fisik, manusia, maupun kelembagaan sosial. Arni Muhammad menyebutkan beberapa komponen desa terdiri dari: 1. Sumber daya pertanian dan lingkugan hidup, 2. Perekonomian wilayah pedesaan, 3. Kelembagaan sosial, 4. Sumber daya manusia, 5. Sarana dan prasarana fisik.

KESIMPULAN

Sejarah pedesaan, mempelajari hal yang berhubungan dengan desa atau pedesaan, masyarakat yang hidup dengan profesi petani, dan melingkup kedalam ekonomi pedesaan. Perubahan yang menyangkut adanya didesa maupun di masyarakat petani biasanya mengenai hal ekonomi. permasalahan yang terjadi ini kemungkinan berubungan dengan ekonomi petani bahkan dari segi masyarakat petani, ini akan mengalami perubahan. 


Sumber:

1. “Kuntowijoyo. 2003. “Metodologi Sejarah”. Yogyakarta : Tirta Wacana Yogya”

2. “Susilawati, Nora. 2012. “Sosiologi Pedesaan” diakses pada 29 September 2020 pukul 20.00 “

3. “Jamaludin, Adon Nasrullah. 2015. “Sosiologi Pedesaan”. Bandung : CV Pustaka Setia”


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi buku

Nama : Reza Irgynia Fuadi Buku: Reforma Agraria Land Reform dan Redistribusi Tanah di Indonesia Penulis: Diyan Isnaeni, S. H., M. Hum                 Dr. H. Suratman, S. H., M. Hum Penerbit: Intrans Publishing, Malang, Oktober 2018                   Bab 1 Pendahuluan Dalam pasal 33 UUD 1945 sebagai ketentuan dasar “Hak Menguasai oleh Negara” mengatur mengenai dasar sistem perekonomian dan kegaitan perekonomian yang dikehendaki dalam Negara Indonesia, tetapi pasal 33 bukan sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, namun berkaitan dengan dengan kesejahteraan dan keadilan sosial. Berdasarkan pemikiran tersebut, maka upaya memahami pasal 33 UUD 1945 tidak lepas dari pemikiran tentang kesejahteraan dn keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Atas dasar itu, tujuan hak menguasai oleh negara atas sumber daya alam khususnya tanah ialah keadilan sosial dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam hal penguasaan negara tentang hukum agraria atas bumi atau tanah, mengandung pengertian negara m

Pertemuan 3- 9 oktober 2020

 Rangkuman pedesaan Desa berhasal bahasa Sansekerta, arti kata desa menurut pandangan umum, yakni pemukiman manusia yang terletak diluar kota dengan mayoritas pencaharian penduduk agraris. Dengan kata lain orang menyebut desa adalah kampung. Geografis, tekhnologi, keberagaman serta adanya pengaruh kekuasaan dari luar merupakan ciri dari sebuah desa. Sejarah kekinian, persoalan yang dihadapi ini ada pada manusia. Dengan demikian sejarah dihasilkan oleh  manusia. Toponini terdiri dari penamaan, fokus ke desa masing-masing, leluhur, peristiwa penting.  Mitos sendiri diwariskan dari generasi ke generasi. Ada 3 unsur desa menurut Bintoro yakni: rangka atau wilayah, darah atau keturunan, warah atau adat.  Bentuk dan pola desa -Menyusur sepanjang pantai, didaerah pantai yang landai dapat tumbuh permukiman yang bermata pencaharian di bidang perikanan, perkebunan kelapa dan perdagangan.perluasan desa pantai itu dengan cara menyambung sepanjang pesisir sampai bertemu dengan desa pantai lainnya.