Langsung ke konten utama

Pertemuan 6- 31 oktober 2020

 Pola pemukiman menurut, Paul H.Landis:

a. Mengelompok secara murni

b. Mengelompok secara tidak murni

c. Menyebar teratur

d. Menyebar tidak teratur

Struktur biososial, struktur sosial (vertikal dan horizontal), dimana memiliki kaitan dengan faktor biologis. Seperti halnya yang ada dalam profil desa yang isinya mengenai jenis kelamin, suku bangsa dll. Sehingga dapat diketahui jika ada faktor-faktor yang berkaitan dengan biologi dan struktur sosial ini dapat dilihat dari segi mata pencaharian, struktur sosial vertikal yaitu struktur sosial yang merupakan gambaran dari kelompok-kelompok sosial dalam susunan  hierarki untul mengenalnya digunaka lambang stuktur atau status simbol yang diperoleh dari benda yang melambangkan status sosial, seperti kekayaan, pendidikan, gaya hidup serta ketururnan.

Menurut Sutardjo Kartohadikusumo, adanya pembagian kelas-kelas dalam Jawa, didasarkan dengan kepemilikan dan kepenguasaan tanah:

- Kelas satu meliputi warga yang memiliki tanah pertanian, rumah serta pekarangan

- Kelas dua meliputi warga yang memiliki tanah pertanian serta pekarangan

- Kelas tiga meliputi warga yang mempunyai tanah diatas pekarangan orang lain

- Kelas empat, warga yang menikah, mondok diatas pekarangan orang lain

- Pemuda belum kawin

Dalam urusan klasifikasi tanah atau kepemilikan tanah bagi masyarakat desa, menurut Smith Zopf, 

1. Didasari luas hingga sempit suatu tanah

2. Adanya pihak lain dalam sektor pertanian

3. Adanya sistem persewaan atau penguasaan tanah

4. Sifat dalam segi pekerjaan

Pola umum desa menurut, Smith dan Zopf,

1. Adanya desa yang kepemilikan lahan pertanian penduduknya punya luas yang rata-rata sama sehinggaterdapat pelapisan sosial.

2. Desa yang menganut sistem dua kelas, desa dimana pemilikan pertanian penduduk mempunyai luas yang berbeda secara mencolok.

Dalam pola kehidupan masyarakat desa, merupakan pola kebudayaan masyarakat desa terhadap definisi tentang berbagai kebudayaan diantaranya:

1. Way of life yaitu way of thinking

2. Way of feeling yaitu way of doing

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi buku

Nama : Reza Irgynia Fuadi Buku: Reforma Agraria Land Reform dan Redistribusi Tanah di Indonesia Penulis: Diyan Isnaeni, S. H., M. Hum                 Dr. H. Suratman, S. H., M. Hum Penerbit: Intrans Publishing, Malang, Oktober 2018                   Bab 1 Pendahuluan Dalam pasal 33 UUD 1945 sebagai ketentuan dasar “Hak Menguasai oleh Negara” mengatur mengenai dasar sistem perekonomian dan kegaitan perekonomian yang dikehendaki dalam Negara Indonesia, tetapi pasal 33 bukan sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, namun berkaitan dengan dengan kesejahteraan dan keadilan sosial. Berdasarkan pemikiran tersebut, maka upaya memahami pasal 33 UUD 1945 tidak lepas dari pemikiran tentang kesejahteraan dn keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Atas dasar itu, tujuan hak menguasai oleh negara atas sumber daya alam khususnya tanah ialah keadilan sosial dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam hal penguasa...
Judul:Hubungan Kerjasama Perbatasan Indonsia-Malaysia(Studi Kasus Perbatasan Nunukan-Tawau) Donwload: https://media.neliti.com/media/publications/82956-ID-hubungan-kerjasama-perbatasan-indonesia.pdf Jurnal:Hubungan Kerjasama Perbatasan Indonesia-Malaysia Volume dan halaman:volume 2, halaman 308-326 Tahun:2015 Penulis: Aryono Putra Reviewer:Reza Irgynia Faudi Abstrak Jurnal dengan judul  hubungan kerjasama perbatasan Indonesia-Malaysia(studi kasus perbatasan Nunukan-Tawau)  tentang hubungan kerjasama dengan pengambilan keputusan kerjasama di perbatasan negara yang dilaksanakan oleh Indonesia-Malaysia serta bentuk kerjasama yang dilaksanakan.Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Studi dalam penelitian ini mengambil kebijakan pemerintahan dalam pembangnan kawasan perbatasan dengan kasus di Provinsi Kalimantan Utara. Dalam penelitian ini maka bahan riset menggunakan data primer dan data sekunder. Pendahuluan Proses kerjasama dilatar be...

Pertemuan 4-17 oktober 2020

 NAMA : REZA IRGYNIA FAUDI NIM : 180110301012 Menurut Bintarto, desa merupakan suatu wilayah yang berhubungan dengan daerah, penduduk dan  tata ketanahan. Batas geografis dari desa yaitu batasan batasan lainnya. Pemilik tanah yang besar  ialah seseorang sebagai pemilik modal atau pemilik tanah. Tanah yang terdapat di desa biasanya  tanah yang merupakan masih dalam satu keturunan yang menjadi suatu turun temurun.  Unsur desa: -rangka atau wilayah yaitu batasan wilayah suatu desa -darah atau keturunan yaitu biasanya di dalam desa masih dalam satu keturunan -Warah atau jajaran yaitu suatu ajaran tata hidup di desa Menurut Roucek dan Warren tentang masyarakat desa yang dilihat dari karakteristik 1. besarnya kelompok primer 2. Faktor geografis sebagai pembentukan kelompok 3. Hubungan yang dijalankan secara akrab 4. Unit sebagai unit ekonomi Menurut Talcot Parsons, Ciri-ciri masyarakat desa -Afektivitas yang bearti dengan simpati atau rasa kasih sayang terhadap kebers...